Tingkatkan Kontribusi BHP Frekuensi, Kemenkominfo Punya Peluang Kurangi Defisit APBN

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai respon pemerintah terhadap dampak pandemi COVID 19 diproyeksikan semakin memperbesar defisit APBN. Untuk mengurangi defisit tersebut, pemerintah perlu menambah pendapatan negara yang tentunya bukanlah pekerjaan mudah di masa pandemi ini. Salah satu sumber bendapatan negara yang dapat dimaksimalkan penerimaannya adalah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi.

Pada webinar yang diselenggarakan Sobat Cyber Indonesia baru baru ini, Geryantika Kurnia, M.Eng, MA, Direktur Penyiaran, Ditjen PPI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berbicara tentang potensi peningkatan PNBP dari optimalisasi pemanfaatan frekuensi 700 MHz dan 2600 MHz. Kedua band frekuensi tersebut saat ini dimanfaatkan untuk penyiaran namun tidak memberikan pendapatan yang optimal bagi negara. Seharusnya di tahun 2018 program analog switch off (ASO) penyiaran sudah dilakukan. Sehingga frekuensi 700 MHz yang saat ini masih dipergunakan oleh industri penyiaran terestrial dapat dimanfaatkan oleh industri telekomunikasi untuk menyediakan layanan 5G.

Lanjut Geryantika, migrasi industri penyiaran ke digital ini tak hanya memberikan manfaat bagi negara. Tetapi juga bagi industri penyiaran itu sendiri seperti kualitas gambar dan suara yang lebih baik serta efisiensi dari sharing infrastruktur yang akan menghemat energi dan biaya operasional hingga empat kali lipat. Saat ini ekosistim penyiaran digital sudah sangat mendukung. Seandainya ASO dapat berjalan, maka bangsa Indonesian akan mendapatkan banyak keuntungan. Geryantika memaparkan data Boston Consulting Group yang menyebutkan ASO akan menghasilkan multiplier effect untuk ekonomi digital Indonesia. Seperti adanya tambahan 181 ribu kegiatan usaha, 232 ribu tambahan lapangan kerja, tambahan pendapatan negara dalam bentuk pajak dan PNBP yang mencapai Rp 77 triliun dan peningkatan kontribusi pada PDB nasional hingga Rp 443,8 triliun.

Jika untuk mendapatkan digital dividen dari ASO masih harus menunggu revisi UU penyiaran dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, mungkin ada baiknya Kemenkominfo mempertimbangkan pemanfaatan frekuensi 2300 MHz sebagai tambahan PNBP sektor telekomunikasi. Sampai saat ini masih ada frekunesi 2300 MHz yang idel. Dengan Kemenkominfo segera melelang frekuensi 2300 MHz tersebut, maka PNBP sektor telekomunikasi akan meningkat. Langkah lain yang dapat dipertimbangkan Kemenkominfo untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor telekomunikasi adalah dengan menyesuaikan harga BHP frekuensi yang saat ini dikelola oleh Smartfren. Dengan meninjau ulang BHP frekuensi Smartfren, maka pendapatan sektor telekomunikasi akan meningkat dan itu prestasi tersendiri bagi Menkominfo Johnny G. Plate.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *