Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Komisaris Utama baru di PT Angkasa Pura II (Persero), Senin (27/4/2020). Hal itu sesuai Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II Nomor: SK – 127/MBU/04/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II. Adapun Komisaris Utama saat ini diisi Agus Santoso yang merangkap Komisaris Independen.
Agus sebelumnya pernah menjabat Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Tbk dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Erick juga mengangkat Mochtar Husein sebagai Wakil Komisaris Utama, Abdul Muis sebagai Komisaris Independen, dan Tubagus Fiki Chikara Satari sebagai Komisaris. Keputusan Menteri BUMN juga memberhentikan dengan hormat Mujahidin Harpin Ondeh sebagai Komisaris Independen, Iswan Elmi sebagai Komisaris, dan Mohamad Pramintohadi Sukarno sebagai Komisaris.
President Director AP II, Muhammad Awaluddin menyampaikan terima kasih atas sumbangsih dan peran jajaran komisaris yang telah diberhentikan dengan hormat hingga membawa sektor transportasi udara nasional jadi jauh lebih baik. Ia berharap kehadiran komisaris yang baru diangkat akan semakin memperkuat posisi PT Angkasa Pura II sebagai The Leading Indonesia’s Airport Company. “Jajaran komisaris sangat berperan dalam pengembangan PT Angkasa Pura II serta membawa perseroan dapat mengharumkan nama Indonesia di tingkat global,” ujar Awaluddin.